Frequently Asked Questions

PinjamDanaCepat.com merupakan agen resmi bekerjasama dengan perusahaan multifinance terpercaya.

PinjamDanaCepat.com memberikan solusi kebutuhan dana tunai menggunakan agunan BPKB motor, mobil dan truk sebagai jaminan nya.

Melalui kanal berbasis digital, PinjamDanaCepat.com menghubungkan konsumen dengan pilihan rekanan multifinance terbaik dengan cepat, mudah dan efisien.

  • Proses lebih cepat melalui online.
  • Cabang rekanan tersebar di seluruh Indonesia
  • Bunga ringan.
  • Tanpa BI Checking*.
  • Aset diasuransikan (Asuransi kendaraan Dan Asuransi Jiwa).
  • Nilai pinjaman tak dibatasi sesuai nilai taksasi aset.
  • BPKB tidak harus atas nama sendiri.
  • Bisa over kredit (alih kontrak), meski BPKB masih dijaminkan di tempat lain.
  • STNK dengan pajak mati bisa tetap dibiayai.
  • Persyaratan simple dan fleksibel.
  • Berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
  • Pembayaran angsuran di payment point: Alfamart, Indomaret, ATM, Kantor Pos.

Umumnya, usia kendaraan yang dapat diproses adalah:

  • Maksimal hingga 18 tahun hingga akhir kontrak kredit.
  • Maksimal 12 Tahun Untuk Motor.
  • Pinjaman tenor  minimum 6 bulan bunga mulai 0,9%.
  • Pinjaman tenor 12 bulan bunga yang mulai 1,1 %.
  • Pinjaman tenor 24 bulan bunga mulai dari 1,5%.
  • Pinjaman tenor 36 bulan bunga mulai dari 1,9 %.
  • Pinjaman tenor maksimal 48 bulan bunga mulai 2,2%.

Syarat & ketentuan berlaku berdasarkan rata-rata bunga dari mitra resmi yang bekerjasama.

  1. Identitas diri (KTP & KK)
  2. Bukti bayar rekening listrik / PDAM / bukti Kepemilikan Rumah lainnya atau Perjanjian Kontrak Sewa Rumah.
  3. Bukti Penghasilan
  4. Copy STNK
  5. Copy BPKB

BPKB Motor : 1 – 2 Hari Kerja

BPKB Mobil : 2 – 3 Hari Kerja

* Sesuai dengan kelengkapan penginputan administrasi data

  • Motor :
    Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, Ducati, Piaggio dan Motor Premium.
  • Mobil :
    • Kendaraan Merk Jepang : Honda, Toyota, Nissan, Daihatsu, Suzuki, Mazda, Isuzu dan Mitsubishi
    • Kendaraan Merk Korea : Hyundai dan KIA
    • Kendaraan Eropa : Mercedes Benz

Batasan Pinjaman Maksimal yang berlaku adalah sebagai berikut :

Mobil :

  • Passenger Jepang : Pencairan s/d 85%* Passenger non Jepang : Pencairan s/d 75% 
  • Commercial : Dibiayai dengan “kriteria tertentu”

Motor :

  • Motor : Pencairan s/d 90%* dari Harga Kendaraan
  • Motor Besar :
  • Dibiayai dengan “kriteria tertentu”

(* syarat dan ketentuan berlaku)

  • Bersedia mengisi Form Aplikasi Kredit dan Menandatangani Persetujuan Perjanjian Kontrak (PK).
  • Bersedia memenuhi kelengkapan Dokumen Data Diri Nasabah dan Unit Kendaraan
  • Bersedia Mengikuti Harga Kendaraan (Market Price) yang berlaku.
  • Bersedia memberikan BPKB asli sebagai jaminan Pembiayaan.
  • Tidak ada biaya administratif yang dibutuhkan dalam setiap proses.
  • Pinjaman dana cair utuh tidak ada potongan